Laporan Sementara Revisi Protokol GHG: Bagaimana Scope 3, pengadaan energi terbarukan, dan emisi yang dihindari akan berubah?
Anggota Dewan, Dewan Standar Keberlanjutan Global (GSSB)
Anggota Kelompok Kerja Teknis (TWG) Protokol GHG
Direktur Lembaga Penelitian Zeroboard Tomoo Machiba
Mahiro Endo
Sejak edisi pertamanya pada tahun 2001, Protokol GHG telah menjadi landasan global untuk akuntansi dan pengungkapan gas rumah kaca (GHG). Revisi besar pertama dalam hampir 20 tahun, yang dimulai pada tahun 2024, saat ini sedang berlangsung, dengan diskusi yang mencapai titik tengah. Dengan mempertimbangkan praktik akuntansi, penyebaran teknologi energi terbarukan, dan konsistensi dengan berbagai inisiatif dekarbonisasi, revisi ini dapat secara signifikan mengubah pengadaan energi terbarukan melalui sertifikat bahan bakar non-fosil, J-Credits, dan perjanjian pembelian daya langsung (PPA), ruang lingkup dan akurasi data akuntansi Scope 3, dan perlakuan emisi yang dihindari di luar emisi perusahaan sendiri. Dalam artikel ini, Machiba, Direktur Zeroboard Research Institute, yang terlibat langsung dalam diskusi revisi sebagai anggota Kelompok Kerja Teknis (TWG), memberikan penjelasan singkat tentang latar belakang dan isu-isu utama seputar revisi dan dampaknya terhadap praktik perusahaan.
1. Latar Belakang dan Kebutuhan Revisi Protokol GHG
Protokol GHG adalah standar untuk menghitung dan melaporkan jumlah emisi GHG yang diluncurkan pada tahun 1998 sebagai proyek bersama antara World Resources Institute (WRI) dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD).Standar internasional swastaMeskipun bersifat sukarela, banyak kerangka kerja pengungkapan keberlanjutan internasional (standar GRI, IFRS), standar pengungkapan dan pelaporan wajib pemerintah nasional dan regional (SSBJ, ESRS Eropa, dll.), dan standar Pengaturan target dan pembandingan swasta internasional (SBTi, CDP)Standar perhitungan jumlah emisi GRKDiadopsi sebagai.
Saat ini, sedang dilakukan revisi terhadap "Standar Korporat" yang mendasar, "Panduan Scope 2," dan "Standar Perhitungan Rantai Nilai (Scope 3)." Tujuan utama revisi ini adalah untuk memastikan bahwa standar tersebut tetap efektif dalam mencapai target 1,5°C Perjanjian Paris, dan untuk meningkatkan interoperabilitas dengan berbagai kerangka kerja internasional yang telah muncul selama lebih dari 20 tahun sejak penetapan Standar Korporat.
Revisi ini mencerminkan meningkatnya permintaan akan panduan dan klarifikasi yang lebih rinci karena peningkatan pesat organisasi akuntansi Scope 3, meningkatnya adopsi instrumen pasar seperti Sertifikat Atribut Energi(EAC) dan kredit karbon, serta perubahan lingkungan eksternal, seperti munculnya sumber Energi baru seperti hidrogen, amonia, dan bahan bakar sintetis. Survei pemangku kepentingan yang dilakukan oleh Sekretariat Protokol GHG dari November 2022 hingga Maret 2023 mengungkapkan kekhawatiran bahwa aturan akuntansi yang ada mungkin tidak secara akurat mencerminkan emisi aktual, sementara banyak responden menyatakan kekhawatiran bahwa aturan tersebut tidak cukup mencerminkan langkah-langkah pengurangan baru. Secara khusus, dalam Scope 3, yang mencakup pengelolaan jumlah emisi di seluruh rantai nilai di luar organisasi perusahaan sendiri, terdapat tren yang berkembang untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari pemasok, daripada mengandalkan perkiraan kasar berdasarkan nilai moneter seperti pembelian bahan baku. Hal ini menuntut peningkatan kemampuan perbandingan nilai yang dihitung antar perusahaan.(*1)
Dengan kesadaran akan Masalah ini, revisi ini bukan hanya sekedar pembaruan,Harmonisasi internasional dan aplikasi praktisIni dirancang sebagai proses desain ulang yang bertujuan untuk mencapai keduanya.
2. Konsep Dasar Perhitungan jumlah emisi Gas Rumah Kaca
Protokol GHG mendefinisikan jumlah emisi suatu organisasi ke dalam tiga cakupan: Scope 1, Scope 2, dan Scope 3.
Scope 1: GRK yang dipancarkan langsung oleh bisnis itu sendiri (penggunaan langsung boiler dan bahan bakar, dll.).
Scope 2: jumlah emisi tidak langsung yang terkait dengan penggunaan Energi (listrik, panas, uap, pendingin) yang dipasok oleh pihak lain. Emisi Scope 1 dan Scope 2 dianggap sebagai jumlah emisi perusahaan itu sendiri.
Scope 3: Hal ini merujuk pada jumlah emisi di seluruh rantai nilai hulu dan hilir di luar perusahaan itu sendiri, dan dibagi menjadi 15 kategori berdasarkan karakteristik sumber emisi.
Kecuali dalam kasus di mana pengukuran langsung dimungkinkan, jumlah emisi pada dasarnya dihitung dengan mengalikan "jumlah aktivitas x Intensitas emisi(Faktor emisi)."
3. Proses Revisi Protokol GHG
Protokol GHG sedang direvisi melalui struktur tiga tingkat yang terdiri dari Komite Pengarah (SC), Dewan Standar Independen (ISB), dan Kelompok Kerja Teknis (TWG). TWG terdiri dari empat kelompok: Standar Korporat, Scope 2 2, Scope 3, dan aktivitas dan Instrumen Pasar (AMI). Setiap TWG selanjutnya dibagi menjadi beberapa subkelompok, yang masing-masing melakukan musyawarah dalam dua fase. Machiba telah menjadi anggota Subkelompok 3 dari TWG Standar Korporat sejak Maret 2025, dan telah berpartisipasi dalam diskusi daring setiap tiga hingga empat minggu sekali. Tabel 1 menunjukkan topik diskusi untuk setiap subkelompok dan fase TWG.
Tabel 1. Topik diskusi untuk setiap TWG
Catatan: Ini menunjukkan ruang lingkup diskusi berdasarkan rencana awal dan dapat berubah sewaktu-waktu selama diskusi berlangsung.
Sumber: Protokol Gas Rumah Kaca, Rencana Pengembangan Standar.
Jika Anda ingin melihat lebih detailDi SiniSilakan mendaftar dari sini.
Dokumen lengkap akan dikirimkan kepada Anda melalui email.
Berikut ini adalah ringkasan kolom yang tersedia untuk diunduh:
4. Arah revisi protokol (ringkasan diskusi Fase 1)
4.1 Standar Perusahaan: Mengklarifikasi batasan organisasi dan kualitas data (Poin-poin penting)
Klarifikasi prinsip pelaporan: Diskusi tentang hubungan antara relevansi dan materialitas, dan pengenalan akurasi + konservatisme.
Menghubungkan batas-batas organisasi: Bergerak menuju pengintegrasian pendekatan kepemilikan ke dalam pendekatan manajemen keuangan, dengan penekanan pada konsistensi dengan pelaporan keuangan.
Meningkatkan kelengkapan perhitungan Scope 3Pelaporan sebesar 95% sedang dalam proses. Pengecualian untuk usaha kecil dan menengah sedang dipertimbangkan.
Tingkat kualitas dataPenentuan level dari Tier 1 ke Tier 4, persentase pengungkapan, dan persyaratan penilaian ketidakpastian.
Baca selengkapnya di DL: Definisi dan contoh evaluasi Tingkat 1 hingga 4, Informasi tambahan tentang pengecualian Scope 3/
Mengatur kondisi pengecualian Scope 1 dan 2/Arahan untuk format pengungkapan yang sedang dipertimbangkan
4.2. Isi pada perhitungan Scope 2 : Pengetatan standar inklusi energi terbarukan (Poin-poin penting)
Pengungkapan kriteria berbasis lokasi dan pasar secara paralel terus berlanjut
Klarifikasi kriteria lokasi: Prioritaskan koefisien dengan rentang geografis kecil, rekomendasikan koefisien dengan akurasi waktu yang tinggi.
Standar pasar yang lebih ketat: Memperkuat persyaratan untuk keserempakan (setiap jam) dan pengiriman, dan bergerak menuju pelarangan SSS (sumber daya yang didukung publik) dari mengklaim monopoli.
Klarifikasi akuntansi konsekuensial:Penanganan emisi yang dihindari menggunakan Faktor emisi marginal masih dalam pembahasan di AMI, dan jelas dipisahkan dari inventaris organisasi.
Langkah-langkah transisi:Masalahnya meliputi ruang lingkup pengecualian dari perhitungan per jam, cara menangani kontrak jangka panjang, dan implementasi bertahap.
Baca selengkapnya di DL: Konsep dasar perhitungan hasil dan contoh proses perhitungan,
Arah langkah-langkah transisi, penanganan campuran sisa, dan kasus-kasus penerapan preseden di luar negeri
4.3. Isi Scope 3 3: Penambahan kategori baru dan aturan perhitungan 95% (Poin-poin penting)
Perhitungan dan pengungkapan 95% + Pengaturan batasan minimum yang diperlukan, menentukan tingkat kualitas data.
Kategori 14 (Waralaba) Ekspansi
Klarifikasi Kategori 15 (Investasi): Penekanan pada konsistensi dengan PCAF, penanganan keuangan proyek, dll.
Memperkenalkan kategori baru 16 (jumlah emisi perantara):Mengorganisir aktivitas perantara seperti asuransi, penjaminan emisi, dan konsultasi (banyak di antaranya merupakan pengungkapan sukarela)
Baca selengkapnya di DL: gambaran Kategori 14-16,
Konsep konsistensi PCAF, contoh indikasi tingkat kualitas data, dan poin praktis untuk keputusan pengecualian
4.4. Diskusi Kelompok Kerja aktivitas dan Instrumen Pasar (AMI) (Ringkasan)
Saat ini kami sedang mempertimbangkan kerangka kerja untuk pengungkapan paralel yang menambahkan aktivitas intervensi dan instrumen pasar ke inventaris fisik ( Scope 1 1/3, dll.).
Baca selengkapnya di DL: aktivitas intervensi dan instrumen pasarKetika mengungkapkan secara paralel
Konsep dasar, contoh gudang pasokan dan organisasi sisipan
5. Dampak Revisi Protokol GHG terhadap Praktik Akuntansi GHG Perusahaan Jepang
Kami telah mempersempitnya menjadi dua poin yang akan berdampak sangat besar pada perusahaan-perusahaan Jepang, dan hanya merilis poin-poin utamanya saja. Detailnya akan disertakan dalam versi yang dapat diunduh.
5.1. Dampak pada Pengadaan Energi Terbarukan Scope 2 : Dampak pada Sertifikat Energi Terbarukan dan Transaksi PPA serta Langkah Penanggulangan (Poin-Poin Utama)
Persyaratan yang diperkuat untuk keserempakan (per jam) dan ketersediaan pasokan mengandaikan restrukturisasi sistem sertifikat dan desain PPA.
Bukti jangkauan fisik merupakan kunci untuk klaim sertifikat wilayah luas dan PPA virtual. Klaim monopoli yang berasal dari SSS semakin sulit.
5.2. Meningkatnya Beban Perhitungan Scope 3 : Perluasan Lingkup Perhitungan Akibat Aturan 95% dan Meningkatnya Tuntutan Akurasi Data (Poin-Poin Penting)
Pada intinya, 15 kategori akan tercakup. Peningkatan beban pengumpulan dan perhitungan data tidak dapat dihindari.
Terdapat tren menuju peningkatan rasio Tier 3/4 (koefisien spesifik/pengukuran langsung) dan pengungkapan rasio tersebut.
6. Jadwal revisi mendatang
Revisi Standar Korporat, Panduan Scope 2, dan Standar Scope 3 dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2027, tetapi karena diskusi AMI, yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2028, pada akhirnya perlu diintegrasikan ke dalam setiap standar, telah disarankan bahwa mungkin diperlukan waktu hingga tahun 2030 untuk penerapannya secara penuh setelah uji coba bertahap.
Setelah setiap TWG menyelesaikan diskusinya, satu atau dua konsultasi publik akan diadakan dan pedoman akan difinalisasi berdasarkan umpan balik yang diterima.
Mengenai Scope 2, kami menerima komentar hingga 31 Januari 2026 terkait simultanitas, kemungkinan pasokan, dan perhitungan hasil yang disebutkan di atas, jadi kami ingin mendengar pendapat Anda di Jepang, meskipun hanya dalam bahasa Inggris.Di SiniSaya mendorong Anda untuk menyampaikan pendapat Anda.
Sehubungan dengan revisi Protokol GHG, standar terkait yang merujuk pada Protokol, seperti SBTi, CDP, IFRS S/SSBJ, ESRS, dan GRI, juga diharapkan diperbarui dan diselaraskan.
7. Tetapkan sistem sejak dini tanpa menunggu revisi selesai.
Revisi Protokol GRK akan mewajibkan perusahaan untuk memperketat metode akuntansi dan meningkatkan kualitas data, termasuk pengadaan energi terbarukan, guna memastikan efektivitas transisi menuju nol bersih. Meskipun masih ada beberapa tahun lagi hingga implementasinya, hal ini akan melibatkan perubahan signifikan pada sistem pengumpulan data dan akuntansi, pengadaan energi terbarukan, dan rencana dekarbonisasi. Oleh karena itu, mungkin sudah terlambat untuk menunggu hingga revisi selesai sebelum mulai merespons.
Dengan memahami arah revisi pada tahap ini dan melanjutkan dengan membangun sistem yang mempertimbangkan penggunaan solusi data, akan memungkinkan untuk meminimalkan biaya dalam menanggapi transisi di masa mendatang, seperti meningkatkan akurasi data Scope 3 3, termasuk akuisisi data primer, dan meninjau penanganan sertifikat energi terbarukan.
Untuk mengakses informasi tentang konsultasi publik yang sedang berlangsung, silakan kunjungi situs web Protokol GHG.Pendaftaran BuletinKami akan terus melaporkan kemajuan diskusi revisi di kolom ini.
Termasuk teks dan gambar terperinci dari Bab 4 dan 5, ringkasan masalah revisi Scope 2, penjelasan tentang tingkat kualitas data Scope 3, dan pengecekan perspektif untuk meninjau pengadaan energi terbarukan!
Unduh PDF lengkapnya secara gratis di sini
sumber:
*1) Greenhouse Gas Protocol, Ringkasan Rinci Tanggapan dari Survei Pemangku Kepentingan Standar Perusahaan, March 2024. https://ghgprotocol.org/blog/ghg-protocol-merilis-laporan-ringkasan-akhir-survei-standar-perusahaan-dan-ringkasan-proposal
*2) Greenhouse Gas Protocol, Standards Development and Governance Repository situs web. https://ghgprotocol.org/repositori-pengembangan-dan-tata-kelola-standar
*3) Kae Takase, "Arahan untuk Revisi Protokol GHG Lingkup 2 (Berdasarkan Informasi yang Tersedia untuk Umum)," Institut Energi Terbarukan, 1 Oktober 2025 www.renewable-ei.org/activities/column/REupdate/20251001.php